Header Ads

Managemen Konflik


Potret Rayda meminimalisir konflik dengan membangun cemistry 

Rayda PMII Purwokero - Di dalam bukunya berjudul Perilaku Organisasi ( Organizational Behavior ),  Robbins (2014) menjelaskan bahwa terdapat banyak definisi konflik. Meskipun makna dari beberapa definisi itu berbeda – beda,  namun beberapa tema umum mendasari sebagian besar dari definisi tersebut. Konflik harusnya bisa dirasakan oleh pihak - pihak yang terkait , apakah ada konflik atau tidak ada konflik merupakan masalah persepsi. Apabila tidak ada yang menyadari akan adanya suatu konflik,  maka secara umum bisa disepakati tidak ada konflik.  Kesamaan lain dari definisi-definisi tersebut adalah adanya pertentangan atau ketidakselarasan dan bentuk - bentuk interaksi . 

Beberapa faktor ini lah akan menjadikan suatu kondisi yang merupakan titik awal dari proses konflik, lantas sebetulnya apa itu konflik?

A.Pengertian Menagemen Konflik

    konflik ( conflict ) dapat didefinisikan sebagai sebuah proses yang dimulai ketika suatu pihak memiliki persepsi bahwa pihak lain telah memengaruhi secara negatif, sesuatu yang menjadi kepedulian atau kepentingan pihak pertama . Definisi ini mencakup berbagai konflik yang terdapat dalam organisasi yang bisa meliputi ketidakselarasan tujuan, perbedaan interpretasi fakta, ketidak sepahaman yang disebabkan oleh ekspektasi perilaku dan sebagainya . Definisi lain juga cukup fleksibel yang mencakup berbagai tingkatan konflik dari tindakan terang terangan dan keras sampai ke bentuk bentuk ketidak sepakatan yang tidak terlihat dan tidak terbuka .

    Menurut Ross ( 1993 ) bahwa manajemen konflik merupakan langkah - langkah yang diambil pelaku atau pihak ketiga yang bertujuan untuk mengarahkan perselisihan ke arah atau hasil tertentu yang mungkin atau tidak menghasilkan akhir berupa penyelesaian konflik , dan mungkin atau tidak menghasilkan ketenangan , hal positif , kreatif , bermufakat atau agresif . 

    Manajemen adalah Kegiatan mengelola sumberdaya secara efisien untuk mencapai tujuan organisasi. Adapun manajemen konflik adalah usaha - usaha yang perlu dilakukan dalam rangka mencegah, menghindari terjadinya konflik serta mengurangi resiko dan menyelesaikan konflik sehingga tidak mengganggu kinerja organisasi.

B.Unsur Unsur Konflik

    Unsur - unsur konflik terdiri dari

1.aktor : minimal terdapat dua pihak yang bersengketa 

2.obyek : terdapat obyek yang dipertentangkan ( kebijakan , tatalaksana dan tatacara , tujuan , hasil )

3.situasi : aturan yang berlaku , budaya kerja yang berlaku .

C.Faktor Faktor Terjadinya Konflik

    Faktor yang meyebabkan konflik biasanya terjadi atas dua faktor yaitu faktor manusia, yang kedua yaitu faktor organisasi/kelompok. Faktor faktor tersebut antara lain yaitu:

1.Faktor manusia

-Konflik dapat timbul oleh faktor manusia  adalah karena  atasan , gaya kepemimpinannya.

-Personil yang mempertahankan peraturan organisasi secara kaku 

-Adanya ciri - ciri kepribadian individual , seperti sikap egoistis , sikap fanatik , sikap otoriter , dan ciri kepribadian lainnya .

2.Faktor organisasi

organisasi yang dapat menyebabkan timbulnya konflik, antara lain :

 -Persaingan dalam menggunakan sumber daya. Apabila sumber daya terbatas maka akan timbul persaingan dalam penggunaannya . Ini merupakan potensi terjadinya konflik antar unit/departemen dalam suatu organisasi

-Perbedaan tujuan antar unit dalam organisasi. Tiap-tiap unit dalam organisasi mempunyai spesialisasi dalam fungsi, tugas, dan bidangnya. Perbedaan ini sering mengarah pada konflik minat antar unit tersebut. 

-Interdependensi tugas. Konflik terjadi karena adanya saling ketergantungan antara satu kelompok ( departemen/divisi , dan lain lain ) dengan kelompok lainnya . Kelompok yang satu tidak dapat bekerja karena menunggu hasil kerja dari kelompok lainnya.

-Perbedaan nilai dan persepsi . Suatu kelompok / bagian tertentu mungkin saja mempunyai persepsi yang negatif , karena merasa mendapat perlakuan yang tidak adil . Misalnya , para manajer yang relatif masih muda memiliki persepsi bahwa mereka mendapat tugas tugas yang cukup berat , dan rumit , dibanding dengan manajer senior yang mendapat tugas lebih ringan dan lebih sederhana .

-Kekaburan yurisdiksional . Konflik bisa terjadi karena batas - batas aturan tidak jelas , yaitu adanya tanggung jawab yang tumpang tindih antara seseorang dengan lainnya . 

-Masalah status dalam organisasi . Konflik dapat terjadi karena suatu unit / departemen mencoba memperbaiki dan meningkatkan status . Sedangkan bagi unit / departemen lainnya hal ini bisa merupakan sesuatu yang dapat mengancam posisinya dalam status hierarki organisasi . 

-Hambatan komunikasi . Hambatan komunikasi , baik dalam perencanaan , pengawasan , koordinasi bahkan kepemimpinan sering kali dapat menimbulkan konflik antar unit / departemen. 

-Perbedaan individu yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan Setiap manusia merupakan suatu individu yang unik . Setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda - beda satu dengan lainnya . Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu hal atau lingkungannya dapat menjadi faktor penyebab konflik sosial , sebab dalam menjalani hubungan sosial , seseorang tidak selalu sejalan dengan kelompoknya . 

-Perbedaan latar belakang kebudayaan yang berbeda . Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola pemikiran dan pendirian kelompoknya . Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu dapat menghasilkan perbedaan individu yang akan memicu munculnya konflik .

-Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok . Manusia memiliki perasaan , pendirian maupun latar belakang kebudayaan yang berbeda . Oleh sebab itu , dalam waktu yang bersamaan , masing masing orang atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda pula . Bahkan kadang seseorang dapat melakukan hal yang sama dengan orang lain , tetapi untuk tujuan yang bisa berbeda - beda .

-Perubahan - perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat . Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi. Tetapi jika perubahan itu berlangsung cepat atau bahkan mendadak, perubahan tersebut dapat memicu terjadinya konflik sosial. Perubahan-perubahan yang terjadi secara cepat atau mendadak, akan membuat keguncangan proses sosial di masyarakat, bahkan akan terjadi upaya penolakan terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap mengacaukan tatanan kehidupan masyarakat yang telah ada.

D.Penyebab Terjadinya Konflik

Penyebab Konflik Penyebab utama konflik, meliputi : 

adanya perbedaan kepentingan 

adanya perbedaan pengertian / pemahaman 

adanya perbedaan cara pandang

adanya ketidakjelasan tujuan

 adanya perbedaan peraturan yang dianut

 adanya perubahan situasi baru .

    Penyebab utama konflik ini akan mempengaruhi jenis strategi penyelesaian dan pencegahan konfliknya 

 Konflik juga dapat disebabkan oleh beberapa faktor berikut, yaitu :

Kegagalan komunikasi , dikarenakan beberapa penyebab , yaitu :

a)Salah pengertian yang berkenaan dengan kalimat

b)Bahasa yang sulit dimengerti 

c)Informasi yang mendua dan tidak lengkap dan 

d)Gaya individu yang tidak konsisten. 

Masalah hubungan pribadi dari pihak yang berkepentingan, dikarenakan beberapa penyebab yaitu : 

a)Ketidaksesuaian tujuan atau nilai - nilai sosial pribadi dengan perilaku yang diperankan pada jabatan  atau pempin mereka 

b)Perbedaan dalam nilai - nilai atau persepsi 

Struktur organisasi yang bermasalah, dikarenakan beberapa penyebab, yaitu

a)Pertarungan kekuasaan antardepartemen dengan kepentingan kepentingan atau sistem penilaian yang bertentangan 

b)Persaingan untuk memperebutkan sumber daya yang terbatas

c)Saling ketergantungan dua atau lebih kelompok - kelompok kegiatan kerja untuk mencapai tujuan .

E.Tujuan Manegemen Konflik

    Konflik merupakan hal yang serng terjadi dan tidak bisa di hindari, sertadapat menghambat pencapaain tujuan organisasi. Oleh karena itu manegemen konflik harus disajikan secara sistematis untuj mencapai suatu tujuan. Diantara tujuan manegemaen konflik yaitu :

1.Mencegah kemungkinan terjadinya konflik

2.Menghindari dari adanya konflik yang terjadi

3.Mengurangi dampak resiko yang dilibatkan oleh adanya konflik

4.Menyelesaikan konflik dengan waktu yang singkat

F.Tipe manajemen konflik 

Menurut Baskerville ( 1993 ) , paling tidak terdapat enam tipe manajemen konflik , yaitu : 

1)Avoiding Individu atau organisasi pada umumnya cenderung menghindari Berbagai hal sensitif dan yang berpotensi menyebabkan konflik sebisa mungkin dihindari. Ini merupakan cara yang paling efektif menjaga lingkungan terhindar dari konflik terbuka.

2)Accommoding Ini adalah cara mengumpulkan berbagai pendapat dari banyak pihak yang terlibat dalam konflik . Dengan mengumpulkan berbagai macam pendapat , maka organisasi dapat mencari jalan keluar dengan tetap mengutamakan kepentingan salah satu pihak yang berkonflik . Kelemahannya , metode ini masih bisa menimbulkan konflik baru dan perlu dilakukan evaluasi secara berkala.

3)Compromising cenderung memperhatikan pendapat dan kepentingan semua pihak. Kompromi adalah metode penyelesaian konflik dengan bernegosiasi pada pihak - pihak yang berkonflik untuk mencari jalan tengah bagi kebaikan bersama . Dengan metode kompromi maka semua pihak yang berkonflik menemukan solusi yang saling memuaskan . Metode ini dapat menyelesaikan konflik tanpa menimbulkan konflik yang baru.

4)Competing Competing adalah cara menyelesaikan konflik dengan mengarahkan pihak yang berkonflik untuk saling bersaing dan memenangkan kepentingan masing masing . Akhirnya salah satu pihak akan ada kalah dan mengalah atas kepentingan pihak lain . Ini merupakan strategi cadangan dan dianggap kurang efektif bila salah satu pihak lebih kuat dari yang lain .

5)Collaborating Collaborating merupakan metode menyelesaikan konflik dengan bekerja sama untuk mendapatkan hasil yang memuaskan karena semua pihak bersinergi dalam menyelesaikan masalah dengan tetap memperhatikan kepentingan semua pihak . Jadi , kepentingan pihak - pihak yang berkonflik tercapai dan menghasilkan win - win solution . 

6)Conglomeration ( Mixtured type ) Cara Ini adalah penyelesaian konflik dengan mengombinasikan kelima tipe manajemen konflik di atas . Tipe manajemen konflik ini membutuhkan tenaga . waktu dan pikiran yang besar dalam proses penyelesaian suatu konflik

G.Penyelesaian konflik

    Konflik adalah suatu pertentangan yang terjadi antara apa yang diharapkan oleh seseorang terhadap dirinya, orang lain, organisasi dengan kenyataan apa yang diharapkannya. Menurut Gibson (1977:347) hubungan selain dapat menciptakan kerja sama, hubungan saling tergantung dapat pula melahirkan konflik. Hal ini terjadi jika masing-masing  komponen organisasi memiliki kepentingan atau tujuan sendiri–sendiri dan tidak bekerja sama satu sama lain.

    Menurut Jimmy Joses Sembiring, SH, M.Hum, bahwa cara menyelesaikan konflik diluar pengadilan ada beberapa alternatif di Indonesia pada saat sekarang, penyelesaian sengketa dilaksanakan dengan cara:

1.Negoisasi, merupakan hal yang bisa dilakukan dalam penyelesaian konflik. Negoisasi merupakan komunikasi dua arah ketika masing-masing pihak berharap ingin menyelesaikan konflik. Cara melakukan negoisasi tiap orang atau kelompok berbeda-beda, hal ini dipengaruhi oleh latar belakang pengalaman budaya dan pendidikan, sifat dan karakter. Menurut Suyud Margono, negoisasi adalah: “Komunikasi dua arah yang dirancang untuk mencapai kesepakatan pada saat kedua belah pihak memiliki berbagai kepentingan yang sama maupun yang berbeda”. Gary Goodpalter menyatakan bahwa negoisasi adalah “Proses upaya untuk mencapai kesepakatan dengan pihak lain, suatu proses interaksi dan komunikasi yang dinamis dan keanekaragaman”. 

2.Mediasi, penyelesaian konflik dengan mediasi pada saat ini hanya dibatasi hanya untuk konflik dibidang perdataan saja. Hal ini dikarenakan adanya pendapat bahwa konflik tidak merugikan masyarakat secara umum. 

3.Konsiliasi, penyelesaian konflik dengan konsiliasi apabila dengan cara mediasi tidak mendapatkan hasil yang baik. Dalam konsiliasi para pihak yang berkonflik menunjuk mediator (konsiliator) untuk menjadi penengah. Bedanya mediator dalam proses mediasi adalah kalau mediator dalam proses mediasi tidak memiliki kewenangan untuk memaksa para pihak yang bersengketa. pada proses konsiliasi mediator, mediator memiliki kewenangan untuk memaksa para pihak untuk mengikuti aturan yang telah diputuskan oleh pihak ketiga.

4.Arbitrase, diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. Pasal 1 angka 8 UU No.30 tahun 1999 memberikan definisi mengenai arbitrase yaitu “Badan yang dipilih oleh para pihak yang bersengketa untuk memberikan putusan mengenai sengketa tertentu; lembaga tersebut juga dapat memberikan pendapat yang mengikat mengenai suatu hubungan tertentu dalam hal belum timbul konflik. Menurut definisi di atas, lembaga arbitrase dapat diartikan sebagai lembaga penyelesaian sengketa bagi para pihak yang bersengketa. Lembaga ini dimaksudkan agar setiap sengketa yang terjadi di masyarakat dapat diselesaikan secara tetap dan memiliki kekuatan hukum sehingga kepentingan masing-masing pihak terlindungi.

Wallahu A'lam Bi Showab

Refrensi : buku manegemen koflik 

Penyusun Naskah: Adam Arthur, Alim Azhar

Editor: Biro Literasi dan Intelektual 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.